Minggu, 10 April 2011

Pengemudi Push Back Car "Ditahan"


TANGERANG - PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno Hatta langsung meminta keterangan terhadap pengemudi kendaraan pendorong (push back car) pesawat Kal Star yang menyenggol pesawat Wings Air.

"Nama supir traktor DPD Edy Purnomo dan mekanik PT ANI Ari Vifantoro yang menghandle A/C Kal Star, Tim dan Pas-nya ditahan AMC untuk pertanggungjawaban," kata Sekretaris Angkasa Pura II Hari Cahyono kepada okezone, Minggu (10/4/2011).

Insiden senggolan antara pesawat Boeing 737-300 milik Kal Star dengan pesawat MD-80 milik Wings Air terjadi pukul 05.30 WIB pagi tadi. "Instrumen Kal Star yang rusak adalah rudder, sedangkan Wings Air mengalami kerusakan pada bagian elevator. Kedua bagian yang rusak tersebut merupakan instrumen penggerak atau penentu arah pesawat ketika mengudara," sambungnya

Peristiwa ini terjadi ketika pesawat Kal Star yang tengah persiapan untuk penerbangan menuju Pontianak, Kalimantan Barat, didorong oleh kendaraan pendorong (push back car) dari area Parking Stand R41 menuju C 73, dengan posisi berjalan mundur.

Sementara posisi pesawat Wings Air tengah berada di area parking stand R36, dalam posisi tak bergerak. Tepat ketika pesawat Kal Star melintasi area sekitar lokasi parkirnya pesawat Wings Air, bagian belakang pesawat Kal Star (rudder) menyenggol bagian belakang pesawat Wings (elevator).

"Tak ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa ini, karena saat insiden terjadi, kedua pesawat dalam keadaan kosong, tak berpenumpang," ujar Hari
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar