Minggu, 29 April 2012

Fungsi daan tugas mahasiswa sebagai generasi muda dalam meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan (rasa nasionalisme)


Tugas mahasiswa seharusnya,dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa indonesia .serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme bagi semua bangsa indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa indonesia.
Agar mahasiswa dapat meningkatkan rasa nasionalisme, maka harus dilalukan dengan cara :
1.membentuk mahasiswa good karakter yang bermoral tinggi dan sesuai dengan kaidah agama.Mahasiswa sekrang saatnya memiliki jiwa bangga& cinta menjadi warga indonesia, yang dapat di eksplore ke negara2 lain. bukan hanya dalam bentuk demo/ hal2 yang merusak citra bangsa indonesia.namun dibuktikan dengan hal2 yang positif & nyata bahwa negara indonesia adalah negara cinta damai,terpelajar & negara maju.
2.para generasi muda sekarang dapat bersatu & damai walaupun berbeda agama,suku & budaya.
3.Dapat berpikir Rasional,Demokratis, dan kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di negara kita.
4. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun negara indonesia yang mandiri dapat mencontoh seperti karakter para pahlawan bangsa kita.
1. sebagai pemimpin eksekutif, akan menjalankan pemerintahan secara baik,teratur,terbuka, mengutamakan kepentingan rakyat.mungkin hal itu tdk mudah.kalau saya lihat sekarang ini banyak rakyat yang menderita daripada makmurnya misalnya rakyat susah mendapatkan hak kepemilikan tanah spt kasus mesuji,kekayaan alam indonesia banyak yg sudah dikuasai pihak asing misalnya pt.freeport dipapau dan banyak lg padahal menurut UUD 1945 pasal 33 kekayaan alam Indonesia digunakan untuk sepenuhnya kesejahtaraan rakyat. Bukan hanya mementingkan hadirnya investor asing tetapi rakyat kecil jg harus diperhatikan.
2. sebagai pemimpin legeslatif, akan membuat dan mengesahkan UUD yang mementingkan kepentingan rakyat, menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemerintah dengan baik.anggota DPR itu harus mementingkan dulu kewajibannya yaitu mewujudkan kesejahtaraan rakyat dan bukan mementingkan haknya sprti gaji,tunjangan hidup,mobil mewah,jalan2 keluar negeri dll.
3. sebagai pemimpin yudikatif, mewujudkan hukum sesuai UUD 1945,kasus-kasus hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil bagi seluruh rakyat indonesia. kenyataanya saat ini,yang mempunyai banyak uang akan menang contohnya kasus2 korupsi yg hukumanya hanya 6 bulan,sedangkan kasus pencurian sendal jepit,cacao,jagung yg bisa sampai 1 tahun lebih.
Seorang pemimpin harus cinta tanah air dan mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi serta seorang pemimpin itu harus dicintai oleh rakyatnya supaya tidak terjadi banyak perpecahan dan akhirnya dapat mewujudkan NKRI yang sejahtera bagi seluruh rakyat.
Hal yang harus dilakukan mahasiswa agar dapat menjadi seorang pemimpin yang patut dicontoh adalah sebagai berikut :
1.Peran saya sebagai seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Mengapa demikian? Karena saat ini saya merasakan bahwa masyarakat Indonesia dewasa ini sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia. Maka dari itu, rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme perlu ditingkatkan guna menanamkan rasa simpati dan empati terhadap masalah yang dialami oleh bangsa kita. Agar bangsa kita ini bisa tetap bersatu dan kuat supaya tidak terpecah belah.

2.Peran saya apabila saya menjadi seorang pemimpin negara ini (eksekutif, legislatif dan yudikatif) adalah saya akan mengutamakan kepentingan rakyat agar mereka merasa puas atas kinerja saya sebagai seorang pemimpin yang baik. Karena kalau kita lihat sekarang ini masih banyak para pemimpin yang mementingkan kepentingan pribadinya. Contohnya saja para anggota DPR yang memilih untuk melakukan kunjungan ke luar negeri daripada memikirkan para rakyat yang masih serba kekurangan.
Saya heran apa mereka itu tidak tersentuh hati nuraninya melihat rakyatnya yang serba kekurangan dan melakukan berbagai cara agar tetap bisa bertahan hidup. Pernah waktu itu sepulang saya menjemput ibu saya dari kantornya, ada seorang anak pemulung yang mencari sampah. Lalu saya dan ibu saya memberikan selembar uang dua ribu rupiah kepadanya. Dia terlihat sangat senang sekali dengan pemberian kami. Masih banyak anak yang kurang beruntung selain anak tersebut di negara ini. Tapi para pemimpin negara ini sepertinya sudah menutup mata dan telinga akan kenyataan ini.
Semoga saja nantinya akan ada pemimpin negara ini yang mementingkan kepentingan rakyatnya agar bangsa ini bisa menjadi lebih maju dari yang sebelumnya.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik
MAHASISWA adalah seseorang yang sedang menikmati keindahan pendidikan di salah satu lembaga tinggi selama beberapa waktu yang telah ditentukan. Lembaga ini populer dengan sebutan universitas atau perguruan tinggi. Di lembaga inilah dia belajar mengasah otak, berpikir, memecahkan masalah tanpa masalah, belajar menjadi orang mandiri, sabar, tawakkal, ikhlas, dan melatih keterampilan yang dia miliki tanpa merasa jenuh dan bosan guna menjadi insan sejati.
Namun di balik semua itu menjadi mahasiswa tidaklah semudah seseorang yang belum terkatagorikan mahasiswa (pelajar), baik dia berada dalam pendidikan formal atau tidak. Karena tugas mahasiswa tak cuma belajar di kelas, baca buku, buat makalah, presentasi, diskusi, hadir ke seminar, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bercorak kekampusan. Ada tugas lain yang lebih berat dan lebih menyentuh terhadap makna mahasiswa itu sendiri, yaitu sebagai agen perubah dan pengontrol sosial masyarakat. Tugas inilah yang dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang setia mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka. Inilah yang dapat menambah nilai plus bagi dirinya sebagai mahasiswa jika harapan mereka terwujud dan menjelma menjadi kenyataan dalam kehidupan mereka, tak cuma menjadi harapan yang kandas di tengah keruhnya kehidupan.
Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial selalu dituntut untuk menunjukkan peranannya dalam kehidupan nyata agar dia tak menjadi mahasiswa gadungan yang secara hakekatnya dia pun tak mau dan tak sudi menyandangnya. Setidaknya secara garis besar ada tiga peranan penting dan mendasar bagi mahasiswa yaitu intelektual, moral dan sosial.
Peranan pertama, mahasiswa sebagai orang yang intelek, jenius, dan jeli harus bisa menjalankan hidupnya secara proporsional, sebagai seorang mahasiswa, anak, serta harapan masyarakat. Kedua, mahasiswa sebagai seorang yang hidup di kampus yang dikenal bebas berekspresi, beraksi, berdiskusi, berspekulasi dan berorasi, harus bisa menunjukkan tingkah laku yang bermoral dalam setiap tindak tanduknya tanpa terkontaminasi dan terpengaruh oleh kondisi dan lingkungan. Sebab dia sendiri dengan kemampuannya sudah bisa mengukur antara baik-buruknya tindakan, selain selalu dipantau dan dicontoh oleh masyarakat. Ketiga, mahasiswa sebagai seorang yang membawa perubahan harus selalu bersinergi, berpikir kritis dan bertindak konkret yang terbingkai dengan kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi pelopor, penyampai aspirasi dan pelayan masyarakat.
Jika semua peranan penting itu terwujud menjadi nyata dalam diri mereka, maka mereka layak menyandang sebutan mahasiswa sejati bukan mahasiswa gadungan yang menurut pengamat penulis disandang kebanyakan mahasiswa sekarang. Sungguh capaian hal-hal tersebutlah yang akan menjadikan meereka berada dalam puncak kemuliaan walaupun secara dhohir mereka berada dalam kehinaan.
Nasionalisme adalah suatu sifat, faham, kekuatan, dan kesadaran pikiran sejati, yang merupakan suatu kecintaan dan loyalitas terhadap masyarakat, bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme dapat tumbuh, berkenbang dan hidup sepanjang perjalanan suatu bangsa juga dapat mengalami kemunduran.
Maka dari itu agar rasa nasionalisme bangsa tidak mengalami dan kemunduran, kita sebagai mahasiswa khususnya dan selurh warga Indonesia pada umumnya harus bertanggung jawab demi terjaganya kesatuan dan keutuhan wilayah negara kita.Kita semua harus melakukan “perubahan-perubahan ke depan” untuk melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang buruk dan keliru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu kita harus berani mulai melakukan pendekatan pendidikan dengan “pendekatan pendidikan multikultural”, suatu proses pendidikan yang mengajarkan kepada mahasiswa atau peserta didik mengembangkan sikap dan perilaku yang menghargai perbedaan kehidupan, seperti perbedaan ras, suku bangsa,agama, golongan, tradisi dan budaya, sifat dan karakter manusia, pola berfikir, serta kepentingan. Semangat kebangsaan antara lain adalah menumbuhkan semangat untuk mengembangkan sikap dan perilaku yang menghargai perbedaan kehidupan dalam bermasyarakat misalnya di kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar