Tugas mahasiswa seharusnya,dengan cara cinta tanah air dan
rela berkorban bagi bangsa indonesia .serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme
bagi semua bangsa indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan
antar bangsa indonesia.
Agar
mahasiswa dapat meningkatkan rasa nasionalisme, maka harus dilalukan dengan
cara :
1.membentuk mahasiswa good karakter yang bermoral tinggi dan
sesuai dengan kaidah agama.Mahasiswa sekrang saatnya memiliki jiwa bangga&
cinta menjadi warga indonesia, yang dapat di eksplore ke negara2 lain. bukan
hanya dalam bentuk demo/ hal2 yang merusak citra bangsa indonesia.namun
dibuktikan dengan hal2 yang positif & nyata bahwa negara indonesia adalah
negara cinta damai,terpelajar & negara maju.
2.para generasi muda sekarang dapat bersatu & damai
walaupun berbeda agama,suku & budaya.
3.Dapat berpikir Rasional,Demokratis, dan kritis dalam
menuntaskan segala masalah yang ada di negara kita.
4. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun negara
indonesia yang mandiri dapat mencontoh seperti karakter para pahlawan bangsa
kita.
1. sebagai
pemimpin eksekutif, akan menjalankan pemerintahan secara baik,teratur,terbuka,
mengutamakan kepentingan rakyat.mungkin hal itu tdk mudah.kalau saya lihat
sekarang ini banyak rakyat yang menderita daripada makmurnya misalnya rakyat
susah mendapatkan hak kepemilikan tanah spt kasus mesuji,kekayaan alam
indonesia banyak yg sudah dikuasai pihak asing misalnya pt.freeport dipapau dan
banyak lg padahal menurut UUD 1945 pasal 33 kekayaan alam Indonesia digunakan
untuk sepenuhnya kesejahtaraan rakyat. Bukan hanya mementingkan hadirnya
investor asing tetapi rakyat kecil jg harus diperhatikan.
2. sebagai
pemimpin legeslatif, akan membuat dan mengesahkan UUD yang mementingkan
kepentingan rakyat, menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemerintah
dengan baik.anggota DPR itu harus mementingkan dulu kewajibannya yaitu
mewujudkan kesejahtaraan rakyat dan bukan mementingkan haknya sprti
gaji,tunjangan hidup,mobil mewah,jalan2 keluar negeri dll.
3. sebagai
pemimpin yudikatif, mewujudkan hukum sesuai UUD 1945,kasus-kasus hukum harus
ditegakkan secara tegas dan adil bagi seluruh rakyat indonesia. kenyataanya
saat ini,yang mempunyai banyak uang akan menang contohnya kasus2 korupsi yg
hukumanya hanya 6 bulan,sedangkan kasus pencurian sendal jepit,cacao,jagung yg
bisa sampai 1 tahun lebih.
Seorang pemimpin harus cinta tanah air dan mempunyai rasa
nasionalisme yang tinggi serta seorang pemimpin itu harus dicintai oleh
rakyatnya supaya tidak terjadi banyak perpecahan dan akhirnya dapat mewujudkan
NKRI yang sejahtera bagi seluruh rakyat.
Hal yang
harus dilakukan mahasiswa agar dapat menjadi seorang pemimpin yang patut
dicontoh adalah sebagai berikut :
1.Peran saya
sebagai seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai
pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Mengapa demikian? Karena saat ini
saya merasakan bahwa masyarakat Indonesia dewasa ini sudah mulai meninggalkan
dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan
jati diri bangsa Indonesia. Maka dari itu, rasa cinta tanah air dan rasa
nasionalisme perlu ditingkatkan guna menanamkan rasa simpati dan empati
terhadap masalah yang dialami oleh bangsa kita. Agar bangsa kita ini bisa tetap
bersatu dan kuat supaya tidak terpecah belah.
2.Peran saya
apabila saya menjadi seorang pemimpin negara ini (eksekutif, legislatif dan
yudikatif) adalah saya akan mengutamakan kepentingan rakyat agar mereka merasa
puas atas kinerja saya sebagai seorang pemimpin yang baik. Karena kalau kita
lihat sekarang ini masih banyak para pemimpin yang mementingkan kepentingan
pribadinya. Contohnya saja para anggota DPR yang memilih untuk melakukan
kunjungan ke luar negeri daripada memikirkan para rakyat yang masih serba
kekurangan.
Saya heran apa mereka itu tidak tersentuh hati nuraninya
melihat rakyatnya yang serba kekurangan dan melakukan berbagai cara agar tetap
bisa bertahan hidup. Pernah waktu itu sepulang saya menjemput ibu saya dari
kantornya, ada seorang anak pemulung yang mencari sampah. Lalu saya dan ibu
saya memberikan selembar uang dua ribu rupiah kepadanya. Dia terlihat sangat
senang sekali dengan pemberian kami. Masih banyak anak yang kurang beruntung
selain anak tersebut di negara ini. Tapi para pemimpin negara ini sepertinya
sudah menutup mata dan telinga akan kenyataan ini.
Semoga saja nantinya akan ada pemimpin negara ini yang
mementingkan kepentingan rakyatnya agar bangsa ini bisa menjadi lebih maju dari
yang sebelumnya.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi
kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa
selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor,
penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran
yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang
terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara
umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen
perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman,
mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang
tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar
menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita,
mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang
paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan
yang lebih baik
MAHASISWA adalah seseorang yang sedang menikmati keindahan
pendidikan di salah satu lembaga tinggi selama beberapa waktu yang telah
ditentukan. Lembaga ini populer dengan sebutan universitas atau perguruan
tinggi. Di lembaga inilah dia belajar mengasah otak, berpikir, memecahkan
masalah tanpa masalah, belajar menjadi orang mandiri, sabar, tawakkal, ikhlas,
dan melatih keterampilan yang dia miliki tanpa merasa jenuh dan bosan guna
menjadi insan sejati.
Namun di balik semua itu menjadi mahasiswa tidaklah semudah
seseorang yang belum terkatagorikan mahasiswa (pelajar), baik dia berada dalam
pendidikan formal atau tidak. Karena tugas mahasiswa tak cuma belajar di kelas,
baca buku, buat makalah, presentasi, diskusi, hadir ke seminar, dan
kegiatan-kegiatan lainnya yang bercorak kekampusan. Ada tugas lain yang lebih
berat dan lebih menyentuh terhadap makna mahasiswa itu sendiri, yaitu sebagai
agen perubah dan pengontrol sosial masyarakat. Tugas inilah yang dapat
menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang setia
mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka. Inilah yang
dapat menambah nilai plus bagi dirinya sebagai mahasiswa jika harapan mereka
terwujud dan menjelma menjadi kenyataan dalam kehidupan mereka, tak cuma
menjadi harapan yang kandas di tengah keruhnya kehidupan.
Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial selalu dituntut untuk
menunjukkan peranannya dalam kehidupan nyata agar dia tak menjadi mahasiswa
gadungan yang secara hakekatnya dia pun tak mau dan tak sudi menyandangnya.
Setidaknya secara garis besar ada tiga peranan penting dan mendasar bagi
mahasiswa yaitu intelektual, moral dan sosial.
Peranan pertama, mahasiswa sebagai orang yang intelek,
jenius, dan jeli harus bisa menjalankan hidupnya secara proporsional, sebagai
seorang mahasiswa, anak, serta harapan masyarakat. Kedua, mahasiswa sebagai
seorang yang hidup di kampus yang dikenal bebas berekspresi, beraksi,
berdiskusi, berspekulasi dan berorasi, harus bisa menunjukkan tingkah laku yang
bermoral dalam setiap tindak tanduknya tanpa terkontaminasi dan terpengaruh
oleh kondisi dan lingkungan. Sebab dia sendiri dengan kemampuannya sudah bisa
mengukur antara baik-buruknya tindakan, selain selalu dipantau dan dicontoh
oleh masyarakat. Ketiga, mahasiswa sebagai seorang yang membawa perubahan harus
selalu bersinergi, berpikir kritis dan bertindak konkret yang terbingkai dengan
kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi pelopor, penyampai aspirasi dan pelayan
masyarakat.
Jika semua peranan penting itu terwujud menjadi nyata dalam
diri mereka, maka mereka layak menyandang sebutan mahasiswa sejati bukan
mahasiswa gadungan yang menurut pengamat penulis disandang kebanyakan mahasiswa
sekarang. Sungguh capaian hal-hal tersebutlah yang akan menjadikan meereka
berada dalam puncak kemuliaan walaupun secara dhohir mereka berada dalam
kehinaan.
Nasionalisme adalah suatu sifat, faham, kekuatan, dan
kesadaran pikiran sejati, yang merupakan suatu kecintaan dan loyalitas terhadap
masyarakat, bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme dapat tumbuh, berkenbang
dan hidup sepanjang perjalanan suatu bangsa juga dapat mengalami kemunduran.
Maka dari itu agar rasa nasionalisme bangsa tidak mengalami
dan kemunduran, kita sebagai mahasiswa khususnya dan selurh warga Indonesia
pada umumnya harus bertanggung jawab demi terjaganya kesatuan dan keutuhan
wilayah negara kita.Kita semua harus melakukan “perubahan-perubahan ke depan”
untuk melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang buruk dan keliru dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu kita harus berani mulai melakukan
pendekatan pendidikan dengan “pendekatan pendidikan multikultural”, suatu
proses pendidikan yang mengajarkan kepada mahasiswa atau peserta didik mengembangkan
sikap dan perilaku yang menghargai perbedaan kehidupan, seperti perbedaan ras,
suku bangsa,agama, golongan, tradisi dan budaya, sifat dan karakter manusia,
pola berfikir, serta kepentingan. Semangat kebangsaan antara lain adalah
menumbuhkan semangat untuk mengembangkan sikap dan perilaku yang menghargai
perbedaan kehidupan dalam bermasyarakat misalnya di kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar