Bank (cara pengucapan: bang) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan
dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran
uang . Sedangkan menurut
undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau Bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar
dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena
deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para
bankir florence pada masa renaissans melakukan transaksi mereka
dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan
kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Usaha perbankan dimulai
dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat
itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya,
kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang
yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang
membutuhkannya.
Sementara itu, mengenai
sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia
Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di
Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks
Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank
(NHB), dan De Escompto Bank NV.
Di samping itu,
terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya.
Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar,
NV Bank Boemi, The matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan
perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank
Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman
awal kemerdekaan, antara lain:
a. Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5
Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22
Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin
Ginko.
c. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun
1945 di Solo.
d. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di
Medan.
f. Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di
Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h. Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun
1949.
Pengertian
Bank
Menurut Undang-Undang
RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang
dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak”.
Berdasarkan pengertian
di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya
aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Asas,
Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan
usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan asas yang
digunakan dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan
pembangunan dan hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di
Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat
Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam
rekening koran atau giro. Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.
b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank
memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha
produktif.
Sejarah perbankan di
Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De
javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian
menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai
pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar
negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu,
terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti
dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia
bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
(saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli
1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22
Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin
Ginko.
Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945
di Solo.
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di
Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950
kemudian merger dengan Bank Pasifik.
Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank
Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek
perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk
bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum
Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).
Sejarah
Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal
dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.Oleh karena itu, sejarah
perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank
pemerintah maupun bank swasta nasional.Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi
bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada
tahun 1959yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank
Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi
Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi
Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor
Indonesia (BEII).
Berikut ini
akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
Bank
Sentral
Bank Sentral
di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968.
Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal
dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
Bank
Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini
berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi
bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di
bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
·
Yang membidangi rural menjadi Bank
Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
·
Yang membidangi Exim dengan UU No 22
Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
Bank
Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17
Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
Bank
Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di
nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah)
ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang
Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank
Negara Indonesia Unit.
Bank
Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische
Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini
menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968
menjadi Bank Bumi Daya.
Bank
Pembangunan Daerah(BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar
hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
Bank
Tabungan Negara(BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian
menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia
Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
Bank
Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi
Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan
Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini
dilaksanakan pada tahun 1999.
Daftar
pustaka :