Selasa, 13 Maret 2012

Fenomena Korupsi di Indonesia dan Solusinya



KORUPSI


Baru kita melegakan nafas sesaat, setelah skandal Centuri, tiba-tiba dikejutkan oleh pengakuan Susno Duadji (mantan Kabag Reskrim Mabes Polri), tentang dugaan adanya “makelar kausus (markus)” di tubun Polri dan Dirjen Pajak. Kasus korupsi di Indonesia saat ini, ibarat “parasit” yang sudah membiak dan beranak pinak di semua sistim birokrasi pemerintahan. Baik di sistim legislatif, eksekutif dan yudikatif. Survei pelaku bisnis yang di rilis perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) di hingkong pada tanggal 8 Maret 2010 mengumumkan, Indonesia sebagai negara terkorup dari 16 negara Asia Pasifik. Data ini adalah tamparan keras, sekaligus cerminan bagi tata kelola pemerintahan yang semakin memburuk. Korupsi di Indonesia, telah mencapai stadium yang mengkhawatirkan. Karena di semua lembaga pemerintahan didera persoalan yang sama yaitu cyindrome korupsi.
Kasus penyuapan di kalangan anggota DPR, korupsi proyek pengadaan barang atau bantuan rakyat miskin di Depsos, jaksa yang tertangkap basah sedang disuap, oknum perwira polisi  yang terlibat makelar kasus, adalah contoh-contoh nyata korupsi ditiga segmen sistim pemerintahan kita. Padahal, jika ditimbang-timbang, reformasi birokrasi, termasuk kebijakan Remunerasi, adalah langkah-langkah yang diharapkan mampu meminimalisir potensi korupsi bagi aparatus-aparatus “bermata hijau” alias mata duitan.
Namun apa yang terjadi, kebijakan itu “tidak ampuh” memprevensi prilaku korup dalam kerja-kerja pemerintahan. Seorang PNS seperti Gayus Tambunan, dengan pangkat golongan 3A dan gaji 12  juta rupia per bulan, masih tidak cukup, hingga melakukan menggelapkan pajak rakyat sekitar Rp. 25 miliar. Demikian juga Bahasyim Assifie, mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pencucian uang yang saat ini masih berkeliaran.

Solusinya :
Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di dunia.
Untuk merevitalisasi ekonominya dan menghapuskan kemiskinan, Indonesia memerlukan sebuah Strategi Nasional untuk menghapuskan korupsi. Untuk membangun strategi nasional tersebut, seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat. Kemudian, elit-elit politik harus mempunyai kemauan politik untuk melaksanakannya. Hanya dengan cara inilah Indonesia dapat keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan ini dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar