“Narkoba"
Kenikmatan Sesaat, kesengsaraan Abadi
Sering kita kita lihat di TV-TV maupun kita dengar di Radio-radio penangkapan maupun penggerebekan orang-orang yang mengedarkan “Narkoba” yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mungkin akan muncul bermacam pertanyaan dalam diri kita dari tayangan tersebut, “ Apakah“Narkoba” itu? Mengapa mesti ditangkap orang yang mengedarkannya? Dan masih banyak lagi yang tersembunyi dalam benak kita rasa penasaran yang terpendam dalam dada. Apalagi bagi anak-anak muda yang masih mencari identitas diri, dan mempunyai rasa keingintahuan yang dalam. Akibatnya penayangan penangkapan pengedar “Narkoba” di TV-TV tidak hanya sebagai pelajaran bahwa“Narkoba” itu tidak baik, tetapi malah sebaliknya akan muncul rasa penasaran bagaimana bentuknya“Narkoba” itu, penasaran bagaimana rasanya, dan celakanya keinginan untuk mencoba “Narkoba”begitu besar.
Mungkin maksud dari penayangan itu adalah untuk pelajaran bagi kita semua walaupun seringkali justru menjadi ajang promosi “Narkoba” itu sendiri. Yang perlu kita perhatikan dari semua penayangan itu, seharusnya diimbangi dengan penjelasan dan penerangan mengenai “Narkoba” itu sendiri. Sayangnya antara penayangan dan penyuluhan “Narkoba” yang ada tidaklah seimbang..
“Narkoba” atau sering disebut NAPSA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika zat dan adiktif lainnya. Istilah “Narkoba” mencuat atau ramai dibicarakan di Indonesia ketika seorang pengusaha muda meninggal dirumah artis terkenal dan penyebabnya adalah over dosis penyalahgunaan “Narkoba” pada tahun 1992. Penyalahgunaan “Narkoba” di Indonesia sebetulnya sudah ada sejak tahun 1969, bahkan pada waktu itu hampir segala macam “Narkoba” digunakan tidak hanya terbatas opioida..
Proses Terjadinya Penyalahgunaan “Narkoba”
1. Faktor Individu
Ingin tahu rasanya atau ingin coba-coba.
Ingin diterima atau masuk kelompok tertentu.
Ingin menunjukkan kebebasan atau kedewasaan atau ikut mode.
Ingin memperoleh kenikmatan dari efek obat
Ingin menghilangkan rasa sakit atau ketidaknyamanan yang dirasakan dan percaya bahwa obat dapat mengatasi segala persoalan.
Ingin mencapai ketenangan yang maksimal.
Ingin protes atau menyampaikan rasa tidak puas terhadap sistem atau nilai sosisal yang berlaku.
Ingin mendapat perhatian orang tua.
2. Faktor Lingkungan
Tinggal dilingkungan peredaran atau pemakaian “Narkoba” .
Bersekolah di lingkungan yang rawan penyalahgunaan obat.
Bergaul dengan para pengedar dan pemakai.
Kurangnya kontrol sosial masyarakat terhadap penyalahgunaan “Narkoba” .
meningkatnya mobilitas dan komunikasi para remaja.
Peranan keluarga yang kurang harmonis.
Peranan pergaulan atau kelompok sebaya (peer’s group).
Secara terperinci faktor penyebab penyalahgunaan “Narkoba” dapat dilihat dalam bagan berikut :
Faktor Predisposisi | Faktor Kontribusi | |
1.Gangguankepribadian
2. Kecemasan
3. Depresi
|
4. Kondisi keluarga
4.1 Keutuhan Keluarga
4.2 Kesibukan orang tua
4.3 Hubungan interpersonal
|
Faktor Pencetus |
Pengaruh teman Kelompok + “Narkoba”
|
Penyalahgunaan“Narkoba”
|
Penyalahgunaan“Narkoba”
|
Ketergantu ngan“Narkoba”
| ||
Ketergantungan“Narkoba”
|
Gejala Dini Penderita yang Menyalahgunakan “Narkoba” .
1. Tanda Fisik
Kesehatan fisik menurun.
Badan kurus, lemah dan malas.
Nafsu makan menurun
Suhu badan tidak teratur
Pernafasan lambat dan dangkal.
Pupil mata mengecil
Tekanan darah menurun.
Kejang otot.
Kesadaran makin lama makin menurun.
Warna muka biru.
2. Tanda-tanda di Rumah
Berubah pola tidur
Berubah emosi
Bohong
“Bokek”
Berubah sikap dan perilaku
Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api dikamar atau didalam tas.
3. Tanda-tanda di Sekolah
Bodoh
Bolos
Bangkang
Berubah Perilaku
Beser
Ciri-ciri Remaja Berpotensi Penyalahgunaan “Narkoba” :
Malas
Mogok
Melamun
Merokok
Minder
Mental Terganggu
Gangguan / Kerusakan Organ Tubuh akibat Penyalahgunaan “Narkoba” .
1. Otak.
· Perdarahan Otak
Kokain,LSD
· Gangguan Jiwa
Metamfetamin (sabu), MDMA (ekstasi), LSD, Alkohol, Thinner, morfin, ganja, kokain, heroin (putau), amfetamin
· Matinya Sel saraf
Thinner
· Kejang
Metamfetamin (shabu), heroin (putau), MDMA (ekstasi), LSD, morfin, amfetamin, kokain.
2. Gigi/Mulut
· Gigi Keropos
Thinner
· Kanker Mulut
Ganja
3. Jantung
· Gangguan Jantung
Amfetamin, metamfetamin (shabu), MDMA (ekstasi), morfin, heroin, (putau), kokain, alkohol
· Hipertensi
Morfin. MDMA (ekstasi), LSD, thinner, heroin (putau), kokain, amfetamin, metamfetamin (shabu)
4. Ginjal
· Gagal Ginjal
Amfetamin, metamfetamin, MDMA, kokain, morfin, alkohol, thinner, ganja, LSD, heroin
· Matinya sel Ginjal
thinner
5. Janin
· Abortus
Kokain, amfetamin,metamfetamin,MDMA
· Keterbelakangan mental
Alkohol.
6. Sumsum Tulang
· Gangguan produksi Sel Darah Merah
thinner
· Pertumbuhan Terhambat
Morfin, heroin,thinner
7. Mata
· Pupil Membesar
Amfetamin,metamfetamin, MDMA,LSD
· Kebutaan
thinner
· Gangguan penglihatan
kokain
8. Tenggorokan/Paru
· Gangguan pernafasan
kokain
· Kanker Paru
ganja
· Paru Bengkak
Morfin, heroin,
· Rusaknya selaput lendir
thinner
9. Payudara
· Kanker
Alcohol
10. Pembuluh Darah
· Pecahnya pembuluh darah
Amfetamin,metamfetamin,MDMA
11. Hati
· Gangguan hati (sirosis)
alkohol
· Rusaknya sel hati
Kokain, MDMA, thinner
12. Saluran Pencernaan
· Kanker usus, Gangguan lambung
alkohol
· Perdarahan usus
thinner
13. Organ Reproduksi
· Impotensi
Heroin, morfin, alkohol, thinner
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan “Narkoba”
v Upaya secara Umum
· UU Narkotika, UU Psikotropika dan UU Alkohol disempurnakan dan berusaha diterapkan dengan sungguh-sungguh.
· Tindakan tegas, sangsi hukum, perlu ditingkatkan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab (pengedar dan sindikat)
· Upaya penyuluhan untuk membangkitkan “public awarness” (kewaspadaan masyarakat) agar lebih ditingkatkan lagi dan dilakukan secara profesional.
· Peran serta masyarakat perlu kembali digalakkan; koordinasi; pembinaan organisasi sosial kemasyarakatan ini perlu ditata kembali, agar tercipta iklim partisipasi aktif dan dan kebersamaan.
· Pembinaan remaja untuk lebih ditingkatkan.
· Peran serta ulama-ulama besar pengaruhnya bagi keberhasilan penanggulangan “Narkoba” .
v Upaya dalam Keluarga
- Kehidupan beragama dirumah tangga perlu diciptakan dengan suasana rasa kasih sayang (silaturrahmi) antara ayah-ibu-anak. Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang tidak religius, resiko anak untuk terlibat penyalahgunaan“Narkoba” jauh lebih besar daripada anak yang dibesarkan dalam keluarga yang religius. (Stinnet, J.DeFrain, 1987; Hawari, 1990)
- Perlu ditanamkan kepada para remaja/anak sedini mungkin bahwa penyalahgunaan “Narkoba”haram hukumnya menurut agama islam
- Peran dan tanggung jawab orang tua amat penting bagi keberhasilan pencegahan penyalahgunaan “Narkoba” yaitu:
ü Orang tua di rumah (ayah dan Ibu), ciptakan suasana rumah tangga yang harmonis (sakinah), tersedia waktu dan komunikasi dengan anak, hindari pola hidup konsumtif, beri teladan yang baik sesuai dengan tuntunan agama.
ü Orang tua di sekolah (bapak dan ibu guru), ciptakan suasana/kondisi proses belajar mengajar yang kondusif bagi anak didik agar menjadi manusia yang berilmu dan beriman.
ü Orang tua dimasyarakat (tokoh masyarakat, agamawan, pejabat, pengusaha dan aparat), ciptakan kondisi lingkungan sosial yang sehat bagi perkembangan anak/remaj. Hindari sarana dan peluang agar anak/remaja tidak terjebak/terjerumus dalam penyalahgunaan“Narkoba” .
v Upaya Pribadi
· Perdalam keilmuan agama dengan sungguh-sungguh dan suasanakan dalam kehidupan sehari-hari kehidupan beragama.
· Berani menolak tawaran untuk menyalahgunakan “Narkoba” .
· Atasi masalah dengan cara yang benar.
· Pahami diri anda, terima dan hargai apa dan siapa diri anda.
· Pelihara ketahanan fisik dan mental.
· Kembangkan potensi diri.
· Biasakan untuk selalu rileks.
· Salurkan hobi anda dengan kegiatan yang positif
· Latihan fisik dan berolahraga.
· Perbanyak membaca untuk menambah wawasan.
· Lakukan rekreasi yang sehat dan bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar