Selasa, 24 Mei 2011

Ribuan Mobil Honda Ditarik Akibat "Air Bag"


Liputan6.com, Jakarta: Honda pada awal pekan ini mengumumkan penarikan� 833.000 kendaraan. Tindakan itu adalah keempat kalinya untuk mengatasi masalah kantong udara yang mengembang terlalu kuat hingga bisa melukai hingga menimbulkan kematian.

Menurut wheels.blogs.nytimes.com, Honda telah melakukan recall terhadap hampir 1.7 juta kendaraan sejak 2008 karena masalah itu. Dalam laporan untuk kepada otoritas jalan raya AS atau National Highway Traffic Safety Administration, Honda mengatakan bahwa hanya 2.400 dari 833.000 kendaraan dalam recall itu yang bermasalah.

Perusahaan itu mengatakan bahwa kurang-lebih 2.400 kendaraan yang� terlibat dalam kecelakaan telah dipasangi kembali dengan kantong udara tapi� komponen yang dipasang adalah yang�� sudah direcall. Seharusnya, kendaraan-kendaraan itu mendapatkan kantong udara yang tak bermasalah.

Recall kali ini meliputi sebagian Acord tahun 2001-2002 dan Civic, Odyssey tahun 2002, CR-V tahun 2002-2003, beberapa Acura 3.2 TLS tahun 2002-2003 dan Acura 3.2 CL tahun 2003. Chris Martin, juru bicara Honda, menulis dalam email bahwa pembuat mobil itu sadar "sejumlah kecil cedera dan dua kematian" terkait dengan kantong udara.

Recall terkait air bag itu dimulai akhir tahun 2008 dengan 3.900 Accord dan Civic dari model tahun 2001. Kemudian, pada musim panas tahun 2009, Honda mengatakan beberapa airbag yang mengembang "tak wajar" membuat merek itu harus menarik kembali sekitar 440 ribu kendaraan, termasuk Accord dan Civic tahun 2001, Accord tahun 2002 dan Acura 3.2 TLS.

Tindakan itu memicu penyelidikan dari N.H.T.S.A., yang mempertanyakan mengapa pabrikan itu tidak lebih dini melakukan "recall" kendaraan-kendaraan itu.Namun, badan tersebut tidak mengajukan gugatan terhadap Honda.
Pada awal 2010, Honda memperluas recall untuk� 378.000 kendaraan lainnya. Recall meliputi� Accord dan Civic tahun 2001-2002, Odyssey tahun 2002 dan model CR-V, Pilot 2002, sebagian Acura 3.2 TLS� dan beberapa Acura 3.2 CLS tahun 2003. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar